IDENTITAS
NASIONAL DAN
HAKIKAT
KEWARGANEGARAAN
DISUSUN
OLEH:
1.
ADHELITA AUDINA PRADANTI
2.
INTAN PERMATASARI
3.
MOHAMMED LAELY MANSYUR
4.
NURUL HANDAYANI
5.
SITI FATIMAH
6.
WISHNU EKA
SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI INDUSTRI DAN
FARMASI BOGOR
S-1 FARMASI
2012 – 2013
DAFTAR ISI
1.
Halaman Judul …………………………………………………………………….1
2.
Daftar Isi …………………………………………………………………………….2
3.
Kata Pengantar …………………………………………………………………….3
4.
BAB 1 PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah …………………………………………………………….4
B. Perumusan
Masalah …………………………………………………………….4
C. Pemecahan
Masalah …………………………………………………………….5
D. Tujuan
Penulisan …………………………………………………………………….5
E. Manfaat
Penulisan …………………………………………………………………….5
5.
BAB 2 PEMBAHASAN
1. Pengertian
Identitas Nasional …………………………………………………….6
2. Hakikat
Kewarganegaraan …………………………………………………..7-8
3. Unsur-Unsur
Identitas Nasional …………………………………………………..8-9
4. Nasionalisme
Indonesia …………………………………………………………….9
5. Faktor-Faktor
Nasionalisme Indonesia …………………………………………9-11
6. Peranan
Nasionalisme di Indonesia ………………………………………..11-14
7. Pengertian
Integrasi Nasional ……………………………………………………15
8. Faktor
Pendorong dan Penghambat Integrasi Nasional ………………………..15-16
9. Contoh
Integrasi Nasional ……………………………………………………………16
6.
BAB 3 PENUTUP
A. Kesimpulan ……………………………………………………………………17
B. Saran …………………………………………………………………………....17
C. Daftar
Pustaka ……………………………………………………………………17
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat-Nya kami dapat
menyelesaikan tugas makalah ini.
Kami menyusun makalah ini untuk
memenuhi tugas yang diberikan oleh dosen pembimbing bidang studi Kewiraan.
Dalam makalah ini kami membahas tentang IDENTITAS
NASIONAL DAN HAKIKAT KEWARGANEGARAAN.
Kami mencoba menyusun makalah ini dengan
sebaik-baiknya. Makalah ini memang masih belum sempurna. Untuk itu, kami
mengharapkan kritik dan saran untuk perbaikannya dalam hal pembuatan makalah selanjutnya.
Akhir kata, semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi semua.
Bogor, 27 September 2012
Penyusun
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Bagi bangsa Indonesia
berbagai persoalan dalam negeri yang tumbuh bersamaan dengan munculnya fenomena
globalisasi seolah-olah menghentak kesadaran nasional untuk memperkokoh
identitas diri sebagai sebuah bangsa. Kesadaran tentang globalisasi menurut
semua bangsa untuk menyegarkan kembali identitas nasional, berarti pengungkapan
unsur-unsur positif yang mendukung kiprah sebuah bangsa di tengah sebuah
pergaulan internasional. Jauh dari keinginan untuk mengembangkan nasionalisme
sempit, sebab tidak ada satu pun bangsa di dunia ini yang dapat maju tanpa kerja
sama dengan bangsa lainnya. Dengan demikian, membangun identitas nasional
merupakan proyek yang tidak akan pernah selesai bagi bangsa-bangsa di dunia,
termasuk Indonesia.
B.
Perumusan
Masalah
1. Apa
pengertian identitas nasional?
2. Apa
hakikat kewarganegaraan?
3. Apa
saja unsur-unsur identitas nasional?
4. Apa
pengertian nasionalisme Indonesia?
5. Apa
saja yang menjadi faktor nasionalisme Indonesia?
6. Bagaimana
peranan nasionalisme di Indonesia?
7. Apa
pengertian integrasi nasional?
8. Apa
saja yang menjadi faktor pendorong dan penghambat adanya integrasi nasional?
9. Bagaimana
contoh integrasi nasional?
C.
Pemecahan
Masalah
1. Pengertian
Identitas Nasional
2. Hakikat
Kewarganegaraan
3. Unsur-Unsur
Identitas Nasional
4. Nasionalisme
Indonesia
5. Faktor-Faktor
Nasionalisme Indonesia
6. Peranan
Nasionalisme di Indonesia
7. Pengertian
Integrasi Nasional
8. Faktor
Pendorong dan Penghambat Integrasi Nasional
9. Contoh
Integrasi Nasional
D.
Tujuan
Penulisan
1. Memenuhi
salah satu tugas Kewiraan
2. Memberikan
informasi mengenai pengertian identitas nasional dan hakikat kewarganegaraan
3. Menjabarkan
unsur-unsur identitas nasional
4. Memaparkan
tentang nasionalisme Indonesia dan konsep-konsep turunannya
5. Menjelaskan
tentang integrasi nasional
E.
Manfaat
Penulisan
1. Mengetahui
tentang pengertian identitas nasional dan hakikat kewarganegaraan
2. Mengetahui
unsur-unsur identitas nasional
3. Mengetahui
pengertian nasionalisme Indonesia dan konsep-konsep turunannya
4. Menambah
wawasan mengenai integrasi nasional
BAB 2
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Identitas Nasional
Istilah identitas nasional secara
terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara
filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian
yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri
sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri, serta karakter dari bangsa tersebut.
Jadi, identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan
selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah,
sistem hokum atau perundang-undangan, hak dan kewajiban.
Demikian pula hal ini juga sangat
ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan
hakikat pengertian identitas nasional sebagaimana dijelaskan di atas maka
identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu
bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Pengertian kepribadian suatu identitas
sebenarnya pertama kali muncul dari pakar psikologi. Manusia sebagai individu
sulit dipahami jika terlepas dari manusia lainnya. Oleh karena itu manusia
dalam melakukan interaksi dengan individu lainnya senantiasa memiliki
suatu sifat kebiasaan, tingkah laku, serta karakter yang khas yang membedakan manusia
tersebut dengan manusia lainnya. Namun demikian pada umumnya pengertian atau
istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas
dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah
laku individu. Tingkah laku tersebut terdiri atas kebiasaan, sikap, sifat-sifat
serta karakter yang berada pada seseorang sehingga seseorang tersebut berbeda
dengan orang yang lainnya. Oleh karena itu kepribadian adalah tercermin pada
keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia lain.
2.
Hakikat
Kewarganegaraan
a. Warga
Negara
Warga
Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam
hubungannya dengan negara. Dalam hubungan antara warga negara dan negara, warga
negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap negara dan sebaliknya warga negara
juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh negara.
b. Hak
Warga Negara
·
Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang
layak: “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2)
·
Hak untuk hidup dan mempertahankan
kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup
dan kehidupannya”(pasal 28A)
·
Hak untuk membentuk keluarga dan
melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1)
·
Hak atas kelangsungan hidup “Setiap anak
berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang”
·
Hak untuk mengembangkan diri melalui
pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan
dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi
kesejahteraan hidup manusia (pasal 28C ayat 1)
·
Hak untuk memajukan dirinya dalam
memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan
negaranya (pasal 28C ayat 2)
·
Hak atas pengakuan, jaminan,
perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan
hukum (pasal 28D ayat 1)
\
c.
Kewajiban Warga Negara
§ Wajib
menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi: ”segala
warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib
menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya“
§ Wajib
ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan:
“setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”
§ Wajib
menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan: “Setiap
orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain”
§ Wajib
tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat 2
menyatakan: “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk
kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk
menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk
memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai
agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”
§ Wajib
ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD
1945 menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam
usaha pertahanan dan keamanan negara”
3.
Unsur-Unsur
Identitas Nasional
v Suku Bangsa
Golongan sosial yang khusus yang
bersifat askriptif (ada sejak
lahir) yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di
Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis
dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.
lahir) yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di
Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis
dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.
v
Agama
Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama
yang tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah agama Islam,
Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu
pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara, tetapi
sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi
negara dihapuskan.
Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama
yang tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah agama Islam,
Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu
pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara, tetapi
sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi
negara dihapuskan.
v
Kebudayaan
Pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif
digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan
memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan
atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda
kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
Pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif
digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan
memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan
atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda
kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
v
Bahasa
Unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa
dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbitrer dibentuk atas
unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana
berinteraksi antar manusia.
Unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa
dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbitrer dibentuk atas
unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana
berinteraksi antar manusia.
4. Nasionalisme
Indonesia
Nasionalisme Indonesia adalah suatu gerakan kebangsaan yang
timbul pada bangsa Indonesia untuk menjadi sebuah bangsa yang merdeka dan
berdaulat. Sejak abad 19 dan abad 20
muncul benih-benih nasionalisme pada bangsa Asia Afrika khususnya Indonesia.
5. Faktor-Faktor
Nasionalisme Indonesia
» Faktor dari dalam (internal)
ü Kenangan
kejayaan masa lampau
Bangsa-bangsa Asia dan Afrika sudah pernah mengalami masa
kejayaan sebelum masuk dan berkembangnya imperialisme dan kolonialisme barat.
Bangsa India, Indonesia, Mesir, dan Persia pernah mengalami masa kejayaan
sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Kejayaan masa lampau mendorong
semangat untuk melepaskan diri dari penjajahan. Bagi Indonesia kenangan
kejayaan masa lampau tampak dengan adanya kenangan akan kejayaan pada masa
kerajaan Majapahit dan Sriwijaya. Dimana pada masa Majapahit, mereka mampu menguasai daerah
seluruhNusantara, sedangkan masa Sriwijaya mampu berkuasa di lautan karena
maritimnya yang kuat.
ü Perasaan
senasib dan sepenanggungan akibat penderitaan dan kesengsaraan masa penjajahan
Penjajahan yang dilakukan oleh bangsa-bangsa Eropa terhadap
bangsa Asia Afrika mengakibatkan mereka hidup miskin dan menderita sehingga
mereka ingin menentang imperialisme barat.
ü Munculnya
golongan cendekiawan
Perkembangan pendidikan menyebabkan munculnya golongan cendekiawan baik hasil dari pendidikan barat maupun pendidikan
Indonesia sendiri. Mereka menjadi penggerak dan pemimpin munculnya organisasi
pergerakan nasional Indonesia yang selanjutnya berjuang untuk melawan
penjajahan.
ü Paham
nasionalis yang berkembang dalam bidang politik, sosial ekonomi, dan kebudayaan
1. Dalam bidang politik, tampak dengan
upaya gerakan nasionalis menyuarakan aspirasi masyarakat pribumi yang telah
hidup dalam penindasan dan penyelewengan hak asasi manusia. Mereka ingin
menghancurkan kekuasaan asing atau kolonial dari Indonesia.
2. Dalam bidang ekonomi, tampak dengan
adanya usaha penghapusan eksploitasi ekonomi asing. Tujuannya untuk membentuk
masyarakat yang bebas dari kesengsaraan dan kemelaratan untuk meningkatkan
taraf hidup bangsa Indonesia.
3. Dalam bidang budaya, tampak dengan
upaya untuk melindungi, memperbaiki dan mengembalikan budaya bangsa Indonesia
yang hampir punah karena masuknya budaya asing di Indonesia. Para nasionalis
berusaha untuk memperhatikan dan menjaga serta menumbuhkan kebudayaan asli
bangsa Indonesia.
» Faktor
dari luar (eksternal)
o Kemenangan
Jepang atas Rusia (1905)
Pada tahun 1904-1905 Jepang melawan Rusia dan tentara Jepang berhasil
mengalahkan Rusia. Hal ini dikarenakan, modernisasi yang dilakukan Jepang yang
telah membawa kemajuan pesat dalam berbagai bidang bahkan dalam bidang militer. Awalnya dengan kekuatan yang dimiliki tersebut Jepang
mampu melawan Korea tetapi kemudian dia melanjutkan ke Manchuria dan beberapa daerah di Rusia. Keberhasilan Jepang
melawan Rusia inilah yang mendorong lahirnya semangat bangsa-bangsa Asia Afrika
mulai bangkit melawan bangsa asing di negerinya.
o
Munculnya Paham-Paham Baru
Munculnya
paham-paham baru di luar negeri seperti nasionalisme, liberalism, sosialisme,
demokrasi, dan pan-islamisme juga menjadi dasar berkembangnya paham-paham yang
serupa di Indonesia. Perkembangan paham-paham itu terlihat pada penggunaan
ideologi-ideologi pada organisasi pergerakan yang ada di Indonesia.
6. Peranan
Nasionalisme di Indonesia
Perkembangan nasionalisme yang mengarah
pada upaya untuk melakukan pergerakan nasional guna melawan penjajah tidak
dapat lepas dari peran berbagai golongan yang ada dalam masyarakat seperti
golongan terpelajar atau kaum cendekiawan, golongan profesional, dan golongan
pers.
Ø Golongan
Terpelajar
Golongan terpelajar dalam masyarakat
Indonesia saat itu termasuk dalam kelompok elite sebab masih sedikit penduduk
pribumi yang dapat memperoleh pendidikan. Kesempatan memperoleh pendidikan
merupakan sebuah kesempatan yang istimewa bagi rakyat Indonesia. Mereka
memperoleh pendidikan melalui sekolah-sekolah yang didirikan kolonial yang
dirasa memiliki kualitas baik. Dengan pendidikan model barat yang mereka
miliki, golongan terpelajar dipandang sebagai orang yang memiliki pandangan
yang luas sehingga tidak sekedar dikenal saja tetapi mereka dianggap memiliki
kepekaan yang tinggi. Sebab selain memperoleh pelajaran di kelas mereka akan
membentuk kelompok kecil untuk saling bertukar ide menyatakan pemikiran mereka
mengenai negara Indonesia melalui diskusi bersama. Meskipun mereka berasal dari
daerah yang berbeda tetapi mereka merasa senasib sepenanggungan untuk mengatasi
bersama adanya penjajahan, kapitalisme, kemerosotan moral, peneterasi budaya,
dan kemiskinan rakyat Indonesia. Hingga akhirnya mereka membentuk perkumpulan
yang selanjutnya menjadi Organisasi Pergerakan Nasional. Mereka membentu
organisasi-organisasi modern yang berwawasan nasional. Mereka berusaha
menanamkan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa, menanamkan rasa
nasionalisme, menanamkan semangat untuk memprioritaskan segalanya demi kepentingan
nasional daripada kepentingan pribadi melalui organisadi tersebut. Selanjutnya
melalui organisasi pergerakan nasional tersebut mereka melakukan gerakan untuk
melawan penjajahan yang selanjutnya membawa Indonesia pada kemerdekaan.
Ø Golongan
Profesional
Golongan profesional merupakan
mereka yang memiliki profesi tertentu seperti guru, dan dokter. Keanggotaan
golongan ini hanya terbatas pada orang seprofesinya. Golongan profesional ini
lebih banyak ada dan mengembangkan profesinya didaerah perkotaan. Golongan
profesional pada masa kolonial memiliki hubungan yang dekat dengan rakyat,
sehingga mereka dapat mengetahui keberadaan rakyat Indonesia pada saat itu.
Sehingga golongan ini dapat menggerakkan kekuatan rakyat untuk menentang
kekuasaan pemerintah kolonial Belanda.
a) Peran Guru:
1. Guru merupakan ujung tombak
perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaannya dan berjuang
memajukan bangsa Indonesia dari keterbelakangan
2. Guru memberikan pendidikan dan
pengajaran kepada generasi penerus bangsa melalui lembaga-lembaga pendidikan
yang ada baik itu sekolah yang didirikan oleh pemerintah kolonial maupun
sekolah yang didirikan oleh tokoh-tokoh bangsa Indonesia.
3. Melalui pendidikan tersebut guru
dapat menanamkan rasa kebangsaan/ rasa nasionalisme yang tinggi
4. Guru telah membangun dan
membangkitkan kesadaran nasional bangsa Indonesia.
5. Guru telah mendidik dan melahirkan
tokoh-tokoh pejuang yang dapat diandalkan dalam memperjuangkan kebebasan bangsa
Indonesia dari cengkeraman kaum penjajah.
6. Orang-orang pribumi mulai menghimpun
kekuatan dan berjuang melalui organisasi-organisasi modern yang didirikannya.
Organisasi-organisasi perjuangan yang didirikan oleh kaum terpelajar bangsa
Indonesia dijadikan sebagai wadah perjuangan di dalam menentukan
langkah-langkah untuk mengusir pemerintah kolonial Belanda dan berupaya
membebaskan bangsa dari segala bentuk penjajahan asing.
b) Peran Dokter:
1. Pada masa kolonial dokter memiliki
hubungan yang sangat dekat dengan kehidupan rakyat.
2. Dokter dapat merasakan kesengsaraan
dan penderitaan yang dialami rakyat Indonesia melalui penyakit yang
dideritanya. Ia mendengarkan berbagai keluhan yang dialami oleh rakyat
Indonesia. Penderitaan dan kesengsaraan yang dialami oleh rakyat Indonesia
adalah akibat dari berbagai tekanan dan penindasan yang dilakukan oleh
pemerintah kolonial Belanda.
3. Ketergerakan hati mereka diwujudkan
melalui perjuangan dengan membentuk wadah organisasi yang bersifat sosial dan
budaya yang diberinama Budi Utomo yang didirikan 20 Mei 1908 oleh Dr. Wahidin
Sudirohusodo, Dr. Sutomo, Dr. Cipto Mangunkusumo, Dr. Gunawan Mangunkusumo.
Ø Golongan
Pers
Pers sudah mulai masuk ke Indonesia
pada abad ke-19, dan masuknya pers di Indonesia memberikan pengaruh yang cukup
besar bagi bangsa Indonesia. Wujud perkembangan pers dapat dilihat dalam bentuk
surat kabar maupun majalah.
a. Peran Media:
1. Melalui surat kabar terdapat
pendidikan politik, sebab melalui surat kabar tersebut ternyata dimuat isu-isu
mengenai masalah politik yang sedang berkembang sehingga secara tidak langsung
melalui surat kabar tersebut telah memberikan pendidikan politik kepada
masyarakat Indonesia.
2. Melalui surat kabar atau majalah
mempunyai fungsi sosial dasar yaitu memperluas pengetahuan bagi para pembacanya
dan dapat membentuk pendapat umum.
3. Pendidikan sosial politik dapat
disalurkan melalui tulisan-tulisan di surat kabar dan media massa sehingga
menumbuhkan pemikiran dan pandangan kritis pembaca yang dapat membangkitkan
kesadaran bersama bagi bangsa Indonesia.
4. Meskipun pada masa itu ruang gerak
pers dibatasi dan dikontrol ketat oleh pemerintah kolonial. Tetapi melalui
surat kabar tersebut sebagai sarana untuk menyampaikan segala sesuatu yang
dikehendaki dan diprogramkan oleh pemerintah sehingga sedapat mungkin bisa
diinformasikan kepada masyarakat luar. Dimana pemberitahuannya lebih memihak
pada pemerintah kolonial Hindia Belanda.
7. Pengertian
Integrasi Nasional
Integrasi nasional adalah usaha dan
proses mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga
terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.
Seperti yang kita ketahui, Indonesia
merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di
satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita dapat
memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola kebudayaan
yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan dampak
positif, hal ini juga menimbulkan dampak negatif. Kita ketahui dengan wilayah
dan budaya yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau manusia manusia
yang berbeda pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia.
8. Faktor
Pendorong Integrasi Nasional
»
Faktor-faktor pendorong integrasi nasional sebagai berikut:
1. Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
2. Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
3. Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
4. Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
5. Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.
1. Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
2. Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
3. Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
4. Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
5. Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.
» Faktor-faktor
penghambat integrasi nasional sebagai berikut:
1. Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
1. Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
2. Wilayah negara yang begitu
luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
3. Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
4. Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
5. Adanya paham “etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
3. Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
4. Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
5. Adanya paham “etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
9. Contoh Integrasi Nasional
Contoh wujud integrasi nasional, antara
lain sebagai berikut:
1. Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diresmikan pada tahun 1976. Di kompleks Taman Mini Indonesia Indah terdapat anjungan dari semua propinsi di. Setiap anjungan menampilkan rumah adat beserta aneka macam hasil budaya di provinsi itu, misalnya adat, tarian daerah, alat musik khas daerah, dan sebagainya.
2. Sikap toleransi antarumat beragama, walaupun agama kita berbeda dengan teman, tetangga atau saudara, kita harus saling menghormati.
3. Sikap menghargai dan merasa ikut memiliki kebudayan daerah lain, bahkan mau mempelajari budaya daerah lain.
1. Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diresmikan pada tahun 1976. Di kompleks Taman Mini Indonesia Indah terdapat anjungan dari semua propinsi di. Setiap anjungan menampilkan rumah adat beserta aneka macam hasil budaya di provinsi itu, misalnya adat, tarian daerah, alat musik khas daerah, dan sebagainya.
2. Sikap toleransi antarumat beragama, walaupun agama kita berbeda dengan teman, tetangga atau saudara, kita harus saling menghormati.
3. Sikap menghargai dan merasa ikut memiliki kebudayan daerah lain, bahkan mau mempelajari budaya daerah lain.
BAB
3
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Identitas nasional pada hakikatnya merupakan
nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu
bangsa dengan cirri-ciri khas. Dengan adanya cirri-ciri khas tersebut maka
suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain.
Dalam proses pembentukkan identitas nasional bukan
sesuatu yang sudah selesai, tetapi sesuatu yang terbuka dan terus berkembang
mengikuti perkembangan zaman.
Identitas juga memiliki cirri-ciri khas yang
menunjukkan suatu keunikan serta dapat membedakan dengan hal lainnya.
B.
Saran
Dengan membaca makalah ini, pembaca diharapkan mampu
mengambil manfaat tentang identitas nasional dan hakikat kewarganegaraan serta
diharapkan pembaca mampu menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat sehingga
kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik.
C.
Daftar
Pustaka
o
http://kewarganegaraan1.wordpress.com/2008/03/15/hakekat-bangsa-dan-unsur-unsur-terbentuknya-negara/
Komentar